Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional bertema “Kesiapan Kepala Daerah dan Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Ecovention Ancol, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan dihadiri oleh berbagai kepala daerah dan anggota Bawaslu dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kusmana menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawasi netralitas ASN selama proses Pemilu. “Sebagai kepala daerah, kami berkewajiban memastikan ASN tetap netral,” tegas Kusmana.
“Ia menambahkan bahwa sanksi tegas, termasuk pemberhentian sementara, akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar, sambil menunggu keputusan dari BKN dan Kemendagri. Netralitas ini harus dijaga hingga pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024,” pungkasnya.
Acara ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi pelanggaran dalam menjaga netralitas ASN pada masa pemilu mendatang.