Jelang Pilkada 2024: Panwaslucam Simpenan Gelar Deklarasi Netralitas ASN, TNI-Polri

Panwaslucam Simpenan Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Netralitas ASN, TNI-Polri Jelang Pilkada 2024. (Foto: Deni Handriana).

Matanusa, Sukabumi – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Simpenan mengadakan sosialisasi pengawasan Pilkada serta deklarasi netralitas bagi ASN, TNI, Polri, dan kepala desa, pada Sabtu (21/9/2024). Kegiatan ini berlangsung di aula rapat Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimcam, jajaran Panwascam, Danramil 0622/02, Kapolsek, serta ASN dan kepala desa se-Kecamatan Simpenan.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Ketua Panwascam Simpenan, Deris, menyampaikan pentingnya menjaga netralitas seluruh elemen pemerintah guna menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil dan demokratis. Sesuai MenPAN RB Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 246 tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 30 tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilukada.

“Kami menekankan kepada seluruh ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Ini bukan hanya soal peraturan, tapi juga menjaga kepercayaan publik,” ujar Deris dalam sambutannya.

Selain itu, dalam sosialisasi ini, disampaikan juga arahan dari Kapolsek Simpenan terkait potensi ancaman dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab yang bisa memicu konflik selama Pilkada berlangsung. “Kami meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang bisa mencederai proses demokrasi. Kerjasama antar unsur sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai,” tegas Kapolsek.

Panwaslucam Simpenan Kukuhkan Netralitas ASN dan Aparat dalam Deklarasi Bersama.

Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Artadiredja, juga turut memberikan pesan tegas terkait pentingnya netralitas ASN. “Kami di kecamatan akan terus memonitor, dan bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas, sanksi tegas sudah menanti. Mari kita bekerja sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Ade.

Kegiatan deklarasi netralitas ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen netralitas oleh ASN, kepala desa, dan seluruh perangkat pemerintahan yang hadir. Penandatanganan ini merupakan simbol keseriusan dalam menjaga integritas dan profesionalisme selama masa kampanye hingga proses pemungutan suara selesai,” terangnya.

Ketua Panwascam Simpenan, Deris, berharap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat menjaga netralitas serta mewujudkan suasana kondusif di masa kampanye mendatang. “Kita ingin Pilkada ini berjalan aman, damai, dan demokratis. Ini adalah momen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Simpenan dan sekitarnya dapat berjalan lancar tanpa gangguan dan konflik, dengan seluruh pihak tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas.

Kontributor: Deni Handriana.

Pos terkait