Kecelakaan Taksi Online di Lampung: Lima Orang Luka-Luka Ditabrak Kereta Api

Tampak Taksi Online Tertabrak Kereta Api dengan nomor polisi BE 1170 TD yang dikemudikan oleh Beni Martawani (48) melintas dari arah Taman Sari menuju Jalan Lintas Sumatera. (Foto: Ist).

Matanusa, Jakarta – Sebuah taksi online mengalami kecelakaan setelah ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. Akibat tabrakan tersebut, lima orang luka-luka, termasuk sopir taksi. Kejadian ini terjadi, pada Minggu (4/8/2024) pukul 12.30 WIB di Jalan Sebiay, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, Komisaris Polisi Hendra Saputra, mengatakan bahwa kecelakaan ini terjadi ketika mobil dengan nomor polisi BE 1170 TD yang dikemudikan oleh Beni Martawani (48) melintas dari arah Taman Sari menuju Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Ketika menyeberang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di KM 20+46, mobil tersebut ditabrak oleh kereta api batu bara yang melaju dari arah Natar ke Bandar Lampung.

“Mobil terdorong sejauh 50 meter dari titik awal benturan akibat hantaman kereta api, semua penumpang dan sopir mengalami luka-luka. Dia menambahkan bahwa kondisi mobil rusak di bagian kanan akibat tabrakan tersebut, namun tidak ada korban jiwa,” terangnya.

Para korban yang terluka adalah Beni Martawani (48), serta empat penumpangnya: Detia Febri (34), Ahmad Adel (14), Ahmad Azizi (10), dan Racel (15) yang semuanya merupakan warga Jalan Sebiay, Desa Hajimena,” tambahnya.

Beni dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung, sementara empat penumpang lainnya dibawa ke RS Urip Sumohardjo untuk mendapatkan perawatan medis. “Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” tutup Hendra.