Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Bahari, 31 Tersangka Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Airsoft Gun hingga Narkoba, 31 Orang Diamankan. (Foto: Ist).

Matanusa, Jakarta – Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti airsoft gun, senjata tajam, hingga petasan, saat menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pagi tadi. Petasan hingga senjata tajam itu digunakan para pelaku pengguna narkoba di Kampung Bahari untuk melakukan perlawanan.

“Lalu kalau kemudian kita melakukan penegakan hukum secara hard skill atau momentumnya terlambat, mereka kemudian melakukan penyerangan balik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Senjata tajamnya berbagai macam ini, saya nggak tahu apakah ini juga untuk tawuran di wilayah Tanjung Priok nanti kita periksa lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Polres Jakut, pada Sabtu (13/7/2024).

Gidion mengatakan perlawanan saat ada penggerebekan juga dilakukan menggunakan airsoft gun. Dia mengatakan amunisi untuk airsoft gun berbahaya dan dapat menimbulkan korban.

“Bahkan kemudian menggunakan airsoft gun, meskipun menggunakan airsoft gun tapi dari bentuk, amunisi yang digunakan itu bisa melukai atau bahkan mematikan, atau setidak-tidaknya memberikan kesan perlawanan, atau mungkin melakukan kejahatan lain di lingkungan itu menggunakan sebuah benda yang menyerupai senjata api. Yang pasti itu menimbulkan korban,” tuturnya.

Dia mengatakan barang bukti lain yang diamankan adalah paket sabu 103 gram, timbangan digital, televisi, decoder CCTV. Kemudian ada juga laptop, drone hingga alat isap atau bong.

“Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lakukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba. Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, 4 unit decoder, 1 unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut,” ujar Gidion.

“Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat isap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 sajam, 1 unit drone, 1 kotak petasan, dan 3 alat isap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gidion mengatakan narkoba seperti siklus. Dia menuturkan untuk memutus rantai peredaran narkoba maka ekosistemnya harus dimatikan.

“Coba tanya dia, kenapa terus terusan. Saya bilang, narkoba kan siklus ya, maka yang harus kita matikan sebenarnya ekosistemnya. Jangan sampai berulang, saya juga berharap ini terakhir kita melakukan penindakan yang kemudian satu sisi kemudian ada yang sependapat karena membawa nama jelek lingkungan ya, tapi kita tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan kemudian memutus mata rantai peredaran narkotika,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pagi ini. Sebanyak 31 orang yang terdiri atas 26 laki-laki dan 5 perempuan diamankan dari penggerebekan tersebut.

“Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Polres Jakut.

Gidion mengatakan 31 orang itu akan dilakukan tes urine. Dia mengatakan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan kepada yang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Langkah yang kami lakukan berikutnya, karena ini baru saja kami lakukan penindakan, maka kita lakukan prosedur tes urine untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan. Lalu beberapa yang kedapatan melekat ketika yang ada di dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan, kita lakukan penyidikan berlanjut,” pungkasnya.

Kontributor: Aji Febry Sukma.