Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, memimpin langsung kegiatan verifikasi proposal Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tahun anggaran 2024 di Kecamatan Citamiang, Senin (24/6/2024). Verifikasi ini dilakukan oleh Tim Monitoring Evaluasi Kota Sukabumi yang terdiri dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi serta tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Menurut Dida Sembada, verifikasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa proposal P2RW yang diajukan oleh ketua RW sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. “Kegiatan P2RW harus sesuai dengan Juklak dan Juknis yang sudah disusun agar dapat berjalan optimal,” ujar Dida.
Proses verifikasi dilakukan secara tatap muka dengan para ketua RW untuk mengidentifikasi dan meminimalisir kesalahan serta ketidaksesuaian dalam proposal. “Setelah verifikasi, ketua RW dapat memperbaiki proposalnya sebelum diserahkan kembali ke kelurahan untuk tahap selanjutnya,” tambahnya.
Dida juga menekankan pentingnya menjaga independensi program P2RW dari campur tangan pihak manapun, khususnya mengingat tahun politik saat ini. “Kami berharap partisipasi masyarakat dan hasil program P2RW tahun ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya,” pungkas Dida Sembada.