Matanusa, Jakarta – Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menggelar pertemuan dengan jajaran Pemkab Bogor membahas pembangunan wilayah. Salah satunya terkait penertiban pedagang di wilayah Puncak.
“Saya juga mengapresiasi ketegasan Pak Bupati dalam penataan kawasan Puncak. Saya sampaikan tadi, Pak Bupati jangan ragu untuk menegakkan aturan,” kata Bey seusai pertemuan di Bogor, pada Kamis (27/6/2024).
Di sana, lanjut Bey, ada salah satu bangunan milik BUMD Jabar. Dia mengatakan, apabila itu melanggar aturan, silakan ditindak tegas.
“Kalau di sana kami tahu ada satu kawasan yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan, silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa, jangan ragu tindak BUMD. Kami sangat mendukung tindakan Pak Bupati yang menegakkan aturan,” ucapnya.
Terkait dengan kericuhan yang terjadi, Bey menyebut hal tersebut merupakan dinamika di lapangan. Namun dia mengingatkan bahwa Pemkab Bogor telah mengingatkan sejak beberapa bulan lalu terkait penertiban.
“Aturan harus ditegakkan, dan jangan salah, Pak Bupati telah melakukan sosialisasi tiga bulan yang lalu. Jadi tahapan-tahapan itu sudah dilalui, harusnya yang dibongkar itu mengerti bangunan itu ilegal,” jelasnya.
Bey juga menyampaikan keluhan-keluhan yang dialami masyarakat terkait pedagang di pinggir Jl Raya Puncak. Salah satunya terkait dengan getok harga.
“Saya sampaikan juga kan keluhan-keluhan tentang harga yang mahal makanan, itu kan merugikan masyarakat. Sekarang dengan ditatanya tempat itu, kita berharap harganya normal, keuntungan yang didapat wajar, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.