Matanusa, Sukabumi– PLH Sekda Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MT, menghadiri sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi tahap I yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Sidang ini digelar, pada Kamis (27/06/2024), untuk menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Sukabumi. Dalam laporannya, Agus Sutrisno menyampaikan bahwa reforma agraria memiliki dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Target redistribusi tanah tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi mencapai 3.300 bidang yang terletak di delapan lokasi di empat kecamatan, yaitu Ciemas, Lengkong, Jampang Tengah, dan Waluran.
“Rincian dari 3.300 target tersebut berada di Kecamatan Ciemas sebanyak 1.504 bidang, Kecamatan Lengkong 817 bidang, Jampang Tengah 817 bidang, dan Waluran 162 bidang,” jelasnya.
Dalam sambutannya, PLH Sekda Ir. Toha Wildan Athoilah menyatakan bahwa kegiatan reforma agraria ini bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Melalui penataan aset yang disertai dengan penataan akses, diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat.
“Sidang GTRA ini bertujuan untuk redistribusi tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah serta kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi persyaratan. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah dan mewujudkan reforma agraria,” ujarnya.
PLH Sekda juga menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Kades, unsur Polri, serta tamu undangan lainnya.