DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna Ke-11 Tahun 2024, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Foto: DPRD Kabupaten Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna Ke-11 pada Tahun Sidang 2024. Rapat ini berlangsung sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk bulan Juni 2024, dengan agenda utama penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Sodikin, ST. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (21/06).

Dalam acara pokok, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, serta menjelaskan berbagai poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD,” ujar Iyos.

Pimpinan DPRD, dalam arahannya, mengharapkan agar jawaban dan penjelasan yang disampaikan oleh Bupati dapat dijadikan bahan kajian dan telaah bersama untuk pembahasan lebih lanjut atas Raperda tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 bisa disepakati secara komprehensif dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati jadwal pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pembahasan ini akan dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja perangkat daerah mulai hari Senin, tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan hari Jum’at, tanggal 28 Juni 2024. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD. Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2024,” tambahnya.

Pimpinan DPRD juga mengingatkan kepada Komisi-Komisi untuk segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan tepat waktu. Persiapan yang matang diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan dan penetapan Raperda, sehingga pelaksanaan APBD di tahun mendatang dapat berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Mengakhiri rangkaian acara, pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, unsur FORKOPIMDA, serta para undangan yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna dengan seksama. Semoga kita semua diberikan petunjuk, hidayah, dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang. Aamiin Yaa Robal’alamin.

Pos terkait