Matanusa, Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (21/06/2024). Agenda paripurna ini adalah penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masing-masing fraksi DPRD atas sumbang saran, masukan, dan penyempurnaan terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Sumbang saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan kesepakatan bersama,” ujar H. Marwan Hamami melalui sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut, Pemkab Sukabumi akan terus melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan dan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, dengan orientasi kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemda juga akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, mulai dari pelaksanaan Musrenbang Desa hingga Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Dalam musrenbang ini, masyarakat bisa mengusulkan pembangunan yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka,” tambahnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa pendapatan Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum maksimal karena masih kurangnya pengelolaan database. Namun, penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Objek Pajak (NOP) akan menjadi solusi.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini secara umum telah sesuai dan dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.