Matanusa, Sukabumi – Penutupan sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Kelurahan atau Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membuat warga kebingungan mencari tempat untuk membuang sampah rumah tangga mereka. Keputusan ini diambil setelah warga RW 25 Pangsor Palabuhanratu memprotes kondisi TPS yang kerap kelebihan kapasitas.
Warga mengeluhkan bahwa TPS tersebut digunakan oleh warga dari RW lain, menyebabkan sampah menumpuk dan mencemari lingkungan. Untuk menanggulangi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi segera menyediakan TPS baru di dekat Kantor Pengelolaan Sampah Korwil I Palabuhanratu, di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Palabuhanratu.
“Kami menyelesaikan masalah sampah ini secara bertahap sesuai situasi dan kondisi wilayah,” ujar Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, pada Minggu (26/5/24).
TPS baru ini terletak di tanah pemakaman dengan kapasitas yang memadai untuk menampung sampah sementara sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Lokasinya yang agak jauh dari permukiman dan tidak terlihat dari jalan utama diharapkan dapat mengurangi keluhan warga sekitar.
“Kemungkinan akan dipermanenkan sesuai kesepakatan pengurus RW dan tokoh masyarakat,” tambah Prasetyo.
Permasalahan ini memanas setelah warga RW 25 Pangsor Palabuhanratu memasang baliho dan spanduk melarang pembuangan sampah di TPS yang sering kelebihan kapasitas. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Pelita Palabuhanratu, di mana warga setempat merasa terganggu dengan penumpukan sampah.
DLH Kabupaten Sukabumi merencanakan untuk mengubah fungsi lokasi TPS lama agar tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Salah satu rencana adalah mengubah bekas TPS menjadi pos kamling dan pangkalan ojek.
“Supaya tempat tersebut tidak lagi dijadikan TPS oleh warga lain, rencananya lokasi tersebut akan kami ubah menjadi pos kamling dan pangkalan ojek,” kata Prasetyo.
DLH Kabupaten Sukabumi berharap dengan adanya TPS baru, masalah penumpukan sampah di Palabuhanratu dapat teratasi dengan lebih baik. Mereka akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan pengelolaan sampah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Selain itu, kerjasama dari seluruh warga sangat diharapkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga kenyamanan dan kebersihan di wilayah Palabuhanratu tetap terjaga.