Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten, Tbk. (BJB) Cabang Sukabumi resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Rabu (20/03/24), di Aula BJB Cabang Sukabumi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah akses keuangan bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan program kredit BJB.
Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan KKPD ini sesuai dengan Perwal 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah,” ujarnya.
“Para Kepala SKPD diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas KKPD secara efisien dan efektif. Pilot project penggunaan KKPD ini akan dilakukan di Inspektorat, Bappeda, dan BPKPD,” tambahnya.
Sementara itu, Deputy CEO Regional Kantor Wilayah 1 Bank BJB, Betty Rahmawati, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas kepercayaannya kepada BJB, dan menyatakan bahwa kerja sama ini dapat mempermudah Pemerintah, dalam hal belanja langsung dan merupakan bentuk dukungan BJB terhadap transaksi nontunai dengan memanfaatkan kredit lokal,” terangnya.
“BJB berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan akuntabilitas dan sinergitas antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan BJB,” tandasnya.
Melalui peluncuran KKPD ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempermudah aparatur dalam melaksanakan tugasnya.