Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, membuka kegiatan sosialisasi Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Media Sosial Selama Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, di Oproom Setda Kota Sukabumi, pada Selasa (27/02/24).
Sembada menekankan bahwa meskipun proses pemungutan suara telah selesai, penetapan perolehan suara masih menunggu.
“Salah satu faktor penentu untuk menjaga kondusivitas selama pemilu adalah antisipasi dan tindakan terhadap berita hoaks yang beredar di berbagai platform media sosial,” kata Sekda.
H. Dida Sembada menambahkan bahwa kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN RB No 01 Tahun 2023.
“Dalam berbagai aturan terkait netralitas ASN, disampaikan mengenai aktivitas yang dilarang untuk dilakukan oleh ASN, termasuk aktivitas di media sosial, selama masa pemilu dan pemilihan kepala daerah, beserta sanksi yang menyertainya,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan lebih fokus pada kewajiban utama, yaitu melayani masyarakat.
Ia juga menekankan kepada pengelola media sosial di perangkat daerah agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan mampu mengantisipasi berita hoaks.
“Saya harap kegiatan ini membawa dampak positif, dan pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah dapat terselenggara dengan aman, baik, dan lancar,” ujar H. Dida Sembada.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan narasumber dari Bawaslu Kota Sukabumi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya menjaga netralitas di media sosial selama masa pemilu dan pemilihan kepala daerah.