Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memberikan apresiasi tinggi terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas peluncuran kembali Mall Pelayanan Publik (MPP). Acara ini berlangsung di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, pada Selasa (23/01/24).
Dalam sambutannya, Hartadji menyebut peluncuran MPP sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “MPP ini menyediakan 15 layanan publik, mempermudah akses pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Hartadji menilai lokasi MPP sangat strategis dan pemindahannya dari Toserba Tiara ke Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi dan perizinan. “Kami yakin lokasi di sini cukup strategis, dekat dengan pusat kota dan perkantoran. Semoga MPP ini berdampak positif,” tambahnya.
MPP menawarkan 15 tenan atau stand pelayanan, seperti Disdukcapil untuk dokumen kependudukan, Disnaker untuk kartu pencari kerja, kartu kuning, dan konsultasi, DPMPTSP untuk izin usaha, Dinas PUTR untuk persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF), Dinkes untuk pangan industri rumah tangga (PIRT), izin apotek, dan izin dokter.
Terdapat juga tenan lain, seperti BPKAD untuk konsultasi PBB dan izin tayang reklame, Diskumindag yang menawarkan sertifikat halal, Dishub dengan izin trayek dan Amdal, DLH untuk UPL, SPPL, dan Amdal. Bahkan, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja juga sudah tersedia di MPP ini.
Peluncuran kembali MPP di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi diharapkan memudahkan akses pelayanan publik dan mendukung percepatan proses administratif di Kota Sukabumi.