MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Secara makro, pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2024 yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Artinya, kebijakan ini difokuskan pada: penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi tengkes, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi di daerah.
Hal tersebut dipaparkan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dalam Paripurna Sidang keenam DPRD Kota Sukabumi saat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi pada Rabu, 1 November 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Penghapusan kemiskinan ekstrim diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota sebagai kebijakan prioritas dan menjadi program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Jadi intinya, tadi atas pertanyaan dan pernyataan fraksi-fraksi, hampir semua telah tertuang di dalam RPJMD. Program-program strategis juga diusulkan. Jawaban kita juga terkait dengan program prioritas di Kota Sukabumi, meliputi penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan investasi,” ujar Kusmana Hartadji.
Penuntasan program-program prioritas, dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, sudah tertuang di dalam R-APBD Tahun Anggaran 2024 dan sudah mulai muncul angka-angkanya. Sebab bagaimanapun juga, pemerintah ini terdiri dari eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA : Prestasi Membanggakan SMA PGRI Cicurug Raih Juara 2, Kepsek Berikan Apresiasi
“Legislatif merupakan lembaga yang akan terus mengawal kita dalam membangun Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik,” tutur Kusmana Hartadji.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, lebih lanjut menyebutkan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 harus mengacu pada penyelarasan dengan program-program pusat. Ini berhubungan dengan dukungan dari pusat dan provinsi.
Di samping itu, keterbatasan anggaran juga menjadi alasan bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah.
“Karena kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD saja. Namun juga disarankan oleh beberapa fraksi juga tetapi kita bisa berkolaborasi dengan pihak lain, agar pendapatan kita bertambah, imbasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Kusmana Hartadji.
Strategi untuk tahun 2024, sejumlah inovasi akan terus dikembangkan di Kota Sukabumi, ini menjadi salah satu cara untuk mendapatkan dana transfer daerah dan dari pusat ketika program yang berkaitan dengan inovasi daerah muncul.
“Hal lainnya, investasi juga terbuka, termasuk dalam hal perizinan. Kita akan mempercepatnya, karena dalam investasi ini ada peluang-peluang untuk menambah pendapatan. Hubungan antara pemerintah dan swasta akan saling menguntungkan,” pungkas Kusmana Hartadji.
Strategi Pemerintah Kota Sukabumi terhadap Program Inklusif.
Pemaparan jawaban Penjabat Wali Kota Sukabumi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Sukabumi memuat empat program strategis dan menjadi fokus kebijakan pada tahun 2024.
Untuk menghapus kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi tengkes, pengendalian inflasi, dan investasi di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi akan mengimplementasikan berbagai solusi dan program yang difokuskan pada pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan. Hal ini dilakukan melalui beberapa program dan kebijakan meliputi;
Pertama, mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan pelatihan, pendanaan, dan akses pasar. Pemerintah dapat membantu warga untuk memulai usaha kecil atau kooperatif.
Kedua, meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan dasar dan sosial. Fasilitas kesehatan yang terjangkau dan program-program kesehatan prenatal dapat membantu menurunkan angka tengkes.
Ketiga, menyediakan pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasional untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal. Ini dapat membantu orang dewasa untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik atau memulai usaha mereka sendiri.
Keempat, memastikan program bantuan sosial seperti bantuan tunai atau program beras, telur, dan pangan disalurkan secara efisien kepada yang membutuhkan, serta memantau pelaksanaannya secara ketat.
Kelima, melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur terhadap program-program intervensi untuk memastikan efektivitasnya dan membuat perubahan yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi, terutama dalam penurunan angka prevalensi tengkes.
Keenam, untuk menarik investasi luar, pemerintah akan mengambil langkah-langkah strategis seperti; perizinan dan regulasi yang ramah investasi, peningkatan infrastruktur, promosi dan pemasaran, serta kerja sama dengan pihak-pihak lain.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Sukabumi dapat menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung bagi investor, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Sukabumi.
CK07/Koestopo