Melalui Sosialisasi PPID dan SP4N LAPOR, Diskominfosan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Foto: Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, pada Kamis (4/6/2026).

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, penyediaan informasi kepada masyarakat bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat,” ujar Yulipri.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Diskominfosan mendorong seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk semakin memahami tata kelola informasi publik, termasuk mekanisme penyusunan dan klasifikasi informasi yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Yulipri menjelaskan, pemahaman yang baik terhadap pengelolaan informasi publik akan membantu setiap instansi dalam memberikan layanan informasi yang tepat, cepat, dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Diskominfosan juga memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi pemanfaatan SP4N LAPOR sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif.

“SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspons dengan cepat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, mengapresiasi langkah Diskominfosan dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah di bidang pelayanan informasi publik.

Menurutnya, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan perkembangan, program, serta capaian pembangunan secara terbuka kepada publik.

“Melalui kegiatan ini, mari bersama-sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur serta memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Puji juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan bersama para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan serta mampu merespons setiap aspirasi masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pos terkait