6 Rumah di Grobogan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

 

Steven/Ari Nugroho

MATANUSA.NET GROBOGAN-

Kebakaran terjadi di Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sabtu (28/10/2023). Api melahap 6 rumah warga setempat dalam kebakaran yang terjadi sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug Polres Grobogan Iptu Sunarto menyebutkan kejadian kebakaran tersebut kali pertama diketahui oleh warga yang melihat asap dan api dari rumah Mabeni (75) di bagian dapur.

Melihat kejadian tersebut, saksi berteriak minta tolong dan kemudian bersama warga yang lain melakukan evakuasi terhadap Mabeni beserta istrinya yang sedang sakit dan saat itu masih berada didalam rumah.

‘’Karena arah angin dari timur ke arah barat akhirnya api tersebut merembet ke rumah yang berada disekitar,’’ kata Kapolsek Gubug Polres Grobogan.

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug Polres Grobogan dan diteruskan ke pos damkar. Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dalam waktu kurang lebih satu jam.

‘’Atas kejadian tersebut mengakibatkan kebakaran sebanyak enam rumah dengan total kerugian sebanyak Rp 465 juta,’’ jelas Iptu Sunarto.

BACA JUGA : Tepat di Hari Sumpah Pemuda, 4 Kasat dan 2 Kapolsek di Grobogan Resmi Dilantik

Adapun rumah yang terbakar, yakni milik Mabeni (75), rumah kayu berbentuk kendangan dengan ukuran 9×6 meter dan berlantai kayu trompo. Selain itu, gabah atau padi kering dengan berat 1,5 kwintal. Kerugian yang dialami Mabeni diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

‘’Kemudian rumah semi permanen milik Muhammad Bahrun, yang berbentuk Paris dengan ukuran 6 x 12 meter. Selain itu, gabah atau padi kering seberat 2 kwintal serta uang tunai sebesar Rp 10 Juta juga ikut terbakar. Total kerugian mencapai Rp 30 juta,’’ ujar Kapolsek Gubug Polres Grobogan.

Rumah yang terbakar selanjutnya, yakni milik Saeful Arif. Rumah gandeng kayu tersebut berbentuk limasan. Ketiga rumah tersebut berukuran sama, yakni 8×10 meter, 8×10 meter dan 8×10 meter dengan lantai kayu trompo. Selain itu, dalam peristiwa tersebut juga menghanguskan kayu dagangan ( bahan usuk, reng) senilai Rp 20 juta. Total kerugian yang dialami senilai Rp 320 juta.

‘’Selanjutnya, rumah milik Nuraini yang berbentuk limasan dengan ukuran 9×10 meter dan berlantai kayu trompo. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 100 juta,’’ kata Iptu Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP yang dilakukan oleh petugas Polsek Gubug Polres Grobogan bersama tim Inafis Polres Grobogan, kebakaran diduga dari konsleting listrik.

Atas kejadian ini Iptu Sunarto mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Polsek Gubug Polres Grobogan untuk melakukan pengecekan kembali instalasi kelistrikan di rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran.