Akibat Pandemi, Taman Selabintana Masih Sepi Pengunjung

Tampak tempat menginap di Taman Salabintana Sukabumi sepi pengunjung. 

SUKABUMI matanusa.net

Taman Selabintana yang biasanya ramai pengunjung, kini terlihat sangat sepi karena pandemi masih dirasakan di wilayah sukabumi. 

Pembatasan aktivitas masyarakat, salah satunya aktivitas liburan yang biasanya, mayoritas masyarakat pergi keluar kota. Liburan adalah waktu yang ditunggu-tunggu bagi semua orang, karena liburan adalah waktu yang tepat untuk kita melepas penat setelah menjalankan rutinitas yang cukup melelahkan. Dari mulai anak-anak yang ingin bermain tanpa memikirkan tugas sekolah, sampai orang dewasa yang ingin rehat dari pekerjaan yang membuat pusing. Bahkan liburan juga bisa menjadi ajang silaturahmi untuk keluarga berkumpul bersama. 

Sayangnya, pandemi covid-19 membuat waktu liburan menjadi tidak menjadi se-menyenang-kan seperti sebelumnya. Pasalnya, disaat pandemi seperti ini, berbagai kebijakan dan protokol kesehatan harus diterapkan oleh masyarakat walau sedang berlibur sekalipun. Seperti tetap menjaga jarak, menjauhi tempat wisata yang menciptakan kerumunan, hingga mewajibkan vaksinasi dosis dua untuk dapat pergi keluar kota. Hal ini tentu saja berdampak kepada pembatasan aktivitas sosial di banyak sektor, khususnya sektor wisata. Banyak tempat-tempat wisata yang mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya, yang otomatis berpengaruh kepada penurunan pendapatan selama masa pandemi berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sempat menutup tempat wisata bagi pengunjung yang berasal dari luar Sukabumi pada Juni 2021 kemarin. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 yang menyebar lewat kerumunan. Penutupan tempat wisata ini juga dijalani sesuai dengan Surat Edaran nomor 556/4147-Dispar/2021 Tentang Pelaksanaan Sementara Kegiatan Operasional Pada Destinasi Pariwisata Di Wilayah Kabupaten Sukabumi, yang ditandatangani oleh Bupati Sukabumi.

Kendatipun peraturan ini tentunya dirasa menyulitkan para pengelola tempat wisata dalam mengelola usahanya. Ditambah, kasus omicron yang pada tahun ini mulai menaik, sehingga mengakibatkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Sukabumi. 

Salah satu tempat wisata yang mengalami penurunan pendapatan adalah Taman Selabintana. Tempat wisata yang terletak di Jl. Selabintana KM.7, Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnis usahanya. Tempat wisata yang sudah dibuka kembali pada Agustus 2021 lalu ini , menyediakan berbagai macam fasilitas seperti lapangan terbuka, café, kolam renang, penginapan dan resort, namun masih sepi pendatang walau weekend tiba. Hal itu dikarenakan pengunjung yang datang saat weekend biasanya ramai dari luar Sukabumi, dan kebanyakan dari mereka akan menggunakan penginapan atau resort yang akan digunakan sebagai tempat berkumpul keluarga.

“Kebanyakan yang menginap berasal dari Jakarta, Jabodetabek lah istilahnya,yang nginep tidak jauh dari kota-kota itu. Keluarga, dan instansi. (Instansi) meeting seperti apa, dan nginep disini.” Ujar Yosan Ariandi, selaku Manajer HRD, Senin (7/3/22). 

Selain menyebabkan penurunan pendapatan, pandemi yang tak kunjung usai ini juga berakibat dalam pengurangan karyawan yang dipekerjakan. Masih banyak karyawan yang tetap dirumahkan karena ekonomi yang tak kunjung normal. “Karyawan masih kami gilir (jadwal masuknya) ada beberapa (karyawan) yang kami rumahkan, sampai saat ini pun masih ada yang di rumahkan.“

Beruntungnya, pada 8 Maret 2022 kemarin, Satgas Penanganan Covid�19 merilis aturan baru tentang perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi. Tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, salah satu peraturannya menjelaskan bahwa masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Peraturan terbaru ini tentu saja membawa harapan baik bagi pelaku usaha di bidang wisata. Dengan diadakannya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat memulai kembali perjalanan liburan yang sempat tertunda, dan mengunjungi tempat-tempat wsata dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tertib. 

Kontributor : Sumayah H.A (Mahasiswi IPB) 

Redaktur : D2

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT