Matanusa, Sukabumi – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyampaikan informasi terkait rencana maintenance tablespace database KTP Elektronik kepada seluruh Dinas Dukcapil di provinsi maupun kabupaten di seluruh Indonesia. Maintenance ini akan berdampak pada pelayanan perekaman biometrik, pencetakan KTP Elektronik, dan aktivasi IKD yang akan terganggu sementara.
Kadis Dukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa maintenance ini direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari Sabtu, 27 April pukul 19.00 WIB hingga Minggu, 28 April 2024 pukul 05.00.
Amir Hamzah juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan instansi terkait sebagai pengguna layanan, pada Kamis (25/04/2024).
“Memang sangat disayangkan terkadang jaringan dari Jakarta mengalami gangguan, bahkan sering terjadi miskomunikasi yang tadinya jaringan akan mengalami gangguan tidak lebih dari tiga hari malah menjadi lebih dari tiga hari,” ucap Amir Hamzah.
“Terutama yang akan terganggu adalah pelayanan CODnya, kita janjikan tiga hari jadi lebih tiga hari karena gangguan satu hari pun akan memperlambat layanan,” pungkasnya.
Amir Hamzah menambahkan bahwa selama periode maintenance, layanan perekaman biometrik, pencetakan KTP Elektronik, dan aktivasi IKD akan dihentikan sementara. Namun, ia menegaskan bahwa setelah maintenance selesai, pelayanan akan kembali normal dan diupayakan agar tidak ada penundaan lebih lanjut dalam pelayanan kepada masyarakat.