Ayo Miliki Kartu Kusuka dan NIB, Kadis Perikanan : Pembudidaya Ikan Bisa Berkerjasama dengan Perbankan

Red/D2

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, terus gencar melakukan sosialisasi terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pembudidaya ikan di Sukabumi. Adapun kegiatan sosialisasi kali ini berlangsung dilaksanakan di Pasar Ikan Cibaraja, Kecamatan Cisaat.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini, akibat banyaknya minat para pembudidaya ikan untuk memiliki NIB, kata Nunung, Jumat (25/8/23).

Masih menurutnya, Dinas Perikanan mendukung penuh kegiatan tersebut dengan gencar melakukan sosialisasi pentingnya memiliki NIB dan memfasilitasi proses pendaftaran NIB bagi para pembudidaya ikan di Kabupaten Sukabumi.  

BACA JUGA : Sekda Ade Pimpin Rakor Timeline Healthy City Summit 2024

Lebih jauh, kepemilikan NIB merupakan Identitas Berusaha yang penting dimiliki oleh para pembudidaya ikan. Salah satu manfaatnya adalah dapat memperoleh izin usaha serta bermanfaat untuk pengembangan usaha para pembudidaya ikan, ungkap Nunung.

Selanjutnya, sebelum memiliki NIB para pembudidaya ikan diwajibkan memilik “kartu KUSUKA” yang menjadi identitas pembudidaya ikan. 

BACA JUGA : Rakor Program Tematik Pertanahan, Sekda : ” Aset -aset Pemda Terjamin Keamanannya “

Salah satu manfaat dengan memiliki NIB dan Kartu KUSUKA adalah para pembudidaya ikan dapat mengembangkan usaha mereka untuk meningkatkan modal dengan bekerja sama dengan pihak perbankan. 

Terakhir Dinas Perikanan berharap, bahwa dengan meningkatnya usaha pembudidaya ikan meningkat pula hasil produksi budidaya ikan, sehingga tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Sukabumi bisa merata. Dan perlu kita ketahui, hal ini dapat menekan angka stunting di Kabupaten Sukabumi, jelasnya.