Wabup Sukabumi dan Sekda Serahkan SPT PPh Tahun Pajak 2023

Foto: Doc. Pemkab Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, dan Sekda Ade Suryaman secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2023 kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi, pada Selasa (27/02/24).

Penyerahan SPT tahunan ini terjadi dalam rangkaian kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh, di mana para pimpinan di Kabupaten Sukabumi juga menerima penghargaan sebagai pejabat panutan yang telah menyampaikan SPT PPh tahun pajak 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Iyos Somantri menyatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk memberikan manfaat besar dan efek positif terhadap dunia perpajakan di Kabupaten Sukabumi.

“Semoga saja, memberikan efek besar setelah kami melaporkan pajak terhadap dunia perpajakan,” ujarnya.

Kepala KPP Pratama Sukabumi, Yurzal, berharap pelaporan SPT tahunan oleh pejabat publik dapat memberikan efek domino kepada masyarakat untuk ikut tergerak melaporkan SPT tahunannya. Ia menekankan pentingnya kewajiban warga negara dalam membayar pajak untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Dinas Perkim, Pendidikan, dan PU, serta tiga desa seperti Desa Cianaga, Tanjungsari, dan Pulosari, turut meraih penghargaan atas kontribusi pajak tahun 2023. Hal ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait