Matanusa, Jakarta – Sekitar 300 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu tersebar di wilayah Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, telah diturunkan pada Minggu (11/02/24) oleh petugas gabungan Satpol PP, Bawaslu, aparatur kelurahan, Kepolisian, TNI, dan FKDM.
Petugas yang dikerahkan berjumlah sekitar 10-15 personel. Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, menjelaskan bahwa seluruh APK, termasuk bendera, umbul-umbul, banner, baliho, dan sejenisnya, telah ditertibkan dan dimasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan. APK tersebut kemudian ditempatkan di gudang kelurahan.
“Di Pulau Panggang, total APK yang berhasil dihimpun ada tujuh karung, sementara di Pulau Pramuka lima karung. Total jumlahnya sekitar 200 hingga 300-an,” ujar Edi.
Edi menambahkan bahwa penertiban APK selama masa tenang Pemilu dilakukan serentak di setiap wilayah kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. “Petugas yang kami kerahkan sekitar 10-15 personel untuk masing-masing wilayah. Telah kita siapkan puluhan karung untuk mengangkut APK,” jelasnya.
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penurunan dan pembersihan APK di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dengan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Terima kasih semuanya, penurunan APK ini sudah dilakukan sesuai dengan peraturan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” pungkasnya.