Steven/Ari Nugroho
MATANUSA.NET GROBOGAN-
Empat belas orang berhasil diamankan petugas gabungan dari Polres Grobogan, Satpol PP, dan Dinsos Grobogan dalam operasi penjaringan PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar) di wilayah Kabupaten Grobogan, Rabu (25/10/2023).
Penertiban ini dilaksanakan karena hingga saat ini masih kerap ditemukan gelandangan dan pengemis di beberapa titik yang ada di Kabupaten Grobogan.
Keempat belas PGOT yang dijaring itu terdiri atas sebelas orang pengemis, dua orang pengidap gangguan kejiwaan, dan satu orang anak-anak.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang menjelaskan, PGOT yang terjaring dalam razia tersebut, kemudian dibawa ke eumah penampungan (shelter) Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
‘’Para PGOT, kemudian didata dan kemudian diberikan pembinaan. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ kata Kasat Binmas Polres Grobogan.
BACA JUGA : Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-25, Budi Azhar Mutawali Pimpin Sidang
Kasat Binmas Polres Grobogan menerangkan, razia PGOT itu akan secara rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Menurut AKP Eko Bambang, aksi gelandangan dan pengemis tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk melaksanakan razia PGOT. Hal ini, agar tercipta keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya menjelang Pemilu 2024 ini,” terang AKP Eko Bambang.
AKP Eko Bambang juga mengimbau masyarakat agar tak lagi memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis.
‘’Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya jumlah pengemis yang terus meningkat di Kabupaten Grobogan,’’ pungkas Kasat Binmas Polres Grobogan.