Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies melalui kegiatan Vaksinasi Rabies dan Pelayanan Kesehatan Hewan Gratis.
Program ini akan dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Bojongkokosan, Parungkuda. Kegiatan tersebut terbuka bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, dan hewan rentan rabies lainnya.
Selain pemberian vaksin rabies secara gratis, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi juga menghadirkan berbagai layanan kesehatan hewan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya pemeriksaan kesehatan hewan, konsultasi kesehatan, serta edukasi dan penyuluhan mengenai pencegahan penyakit rabies.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Dengan hewan yang sehat dan telah divaksin, risiko penularan rabies kepada manusia dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Melalui slogan “Lindungi Hewan, Lindungi Keluarga, Cegah Rabies”, Dinas Peternakan mengajak seluruh pemilik hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan ini. Vaksin rabies yang diberikan dipastikan aman, halal, dan efektif, sehingga masyarakat tidak perlu ragu membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan perlindungan.
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi berharap partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini dapat memperkuat upaya pencegahan rabies di wilayah Kabupaten Sukabumi sekaligus mewujudkan hewan yang sehat demi mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.





