Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur melalui pembangunan sarana pendukung jalan di berbagai wilayah. Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan pada 2026 ini adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Sukakersa–Gunungendut, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bintang Mas dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, nilai pekerjaan mencapai Rp185.506.934,78 dengan waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Pembangunan TPT ini menjadi bagian penting dalam mendukung kestabilan tanah di sekitar badan jalan. Konstruksi tersebut diharapkan dapat membantu menahan pergerakan tanah, mengurangi risiko longsoran pada titik rawan, serta menjaga kondisi infrastruktur agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Di bawah kepemimpinan Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, pembangunan infrastruktur terus diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas dan ketahanan sarana jalan.
DPU Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan
Dalam pelaksanaan proyek, koordinasi dan pemantauan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Hal ini mencakup kesesuaian tahapan konstruksi, ketepatan waktu pelaksanaan, serta pemenuhan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Erik selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) turut melakukan koordinasi dan pemantauan pekerjaan di lapangan pada Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan sekaligus membahas kondisi teknis yang perlu diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung.
“Koordinasi di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana. Dengan pemantauan secara berkala, perkembangan pekerjaan dapat diketahui dan berbagai hal teknis yang muncul bisa dibahas bersama,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, pelaksanaan pekerjaan diharapkan berlangsung secara tertib, dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak, kualitas konstruksi, dan target penyelesaian.
CV Bintang Mas Bertanggung Jawab terhadap Kualitas Pekerjaan
Sebagai pihak pelaksana, CV Bintang Mas memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan TPT sesuai ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, serta waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.
Dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender, setiap tahapan pembangunan perlu dikelola secara terencana. Pemilihan material, penerapan metode konstruksi, serta ketelitian dalam pengerjaan menjadi aspek penting untuk mendukung kekuatan dan daya tahan bangunan.
DPU Kabupaten Sukabumi bersama unsur pelaksana di lapangan diharapkan terus menjaga koordinasi agar pekerjaan dapat berjalan optimal. Pengawasan dan evaluasi juga diperlukan untuk memastikan hasil pembangunan memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
Selain aspek kualitas, perlindungan terhadap pekerja turut menjadi perhatian. Hal tersebut terlihat dari pemasangan spanduk BPJS Ketenagakerjaan di area proyek yang menginformasikan perlindungan pekerja konstruksi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diharapkan Mendukung Keamanan Infrastruktur Jalan
Pembangunan TPT di ruas Jalan Sukakersa–Gunungendut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kestabilan tanah dan menjaga kondisi jalan di Kecamatan Parakansalak.
Keberadaan infrastruktur penahan tanah yang dibangun sesuai spesifikasi teknis dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketahanan badan jalan dan mengurangi potensi gangguan akibat kondisi tanah di sekitarnya.
“Harapannya, pekerjaan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan kualitas konstruksi dan keselamatan kerja. Hasil pembangunan juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Melalui pembangunan tersebut, DPU Kabupaten Sukabumi bersama CV Bintang Mas diharapkan dapat terus mendukung peningkatan infrastruktur daerah yang berkualitas, aman, dan menunjang aktivitas masyarakat.





