Investasi dalam Pelayanan Publik, Sekda Ade: Kabupaten Sukabumi Siap Menjadi Yang Terdepan

Foto: Pemkab Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik di Hotel Augusta Palabuhanratu, pada Rabu (03/04).

Sekda Ade Suryaman menjelaskan bahwa pendirian MPP merupakan langkah penting sesuai dengan regulasi terkait investasi. “MPP telah termaktub dalam RPJMD 2021-2026. Kami kini menguatkan kembali komitmen kami untuk mewujudkannya,” ujarnya.

“Dari 153 Kabupaten atau Kota di Indonesia yang telah memiliki Mal Pelayanan, Jawa Barat telah menetapkan 14 Kabupaten/Kota yang mengadopsinya. Kabupaten Sukabumi bertekad menjadi yang ke-15 di provinsi tersebut,” terang Ade Suryaman.

Kami berharap MPP dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing global, “Dia juga menekankan pentingnya akses pelayanan yang merata, baik secara offline maupun online, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal,” tambah Ade Suryaman.

Ali Iskandar, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, menambahkan bahwa MPP akan menjadi pusat pelayanan yang mengedepankan kolaborasi antar unit pelayanan, memudahkan akses masyarakat, dan meningkatkan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan publik. “Melalui MPP, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

“Rencananya, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi akan berlokasi di gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Jalan KH Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Diharapkan, pendirian MPP ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan investasi di wilayah tersebut.

Pos terkait