Ketua Dprd Sukabumi Pimpin Pembahasan Raperda APBD 2027

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027.

Di bawah pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, pembahasan dilakukan bersama Banggar DPRD dan TAPD dengan mencermati berbagai aspek kebijakan anggaran. Hal tersebut diarahkan agar APBD 2027 dapat mendukung program pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama jajaran TAPD turut mengikuti pembahasan tersebut. Unsur perangkat daerah yang hadir antara lain BPKAD, Bapenda, Bapperida, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.

Selain pembahasan Raperda APBD 2027, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah kebijakan keuangan daerah serta memastikan proses penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan dan prioritas pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian dari proses penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi melalui kebijakan anggaran.

“Pembahasan Raperda APBD ini merupakan bagian dari proses bersama untuk memastikan anggaran daerah dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan pembahasan hingga APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

“Kesepakatan yang telah dibangun bersama menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya.

Pos terkait