Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat tata kelola aset daerah agar dapat dikelola secara tertib, optimal, transparan, dan memberikan manfaat bagi pembangunan.
Upaya tersebut sejalan dengan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).
Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, S.E., M.M., mengatakan pengelolaan aset merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap aset yang menjadi tanggung jawab pemerintah harus dikelola dengan baik, memiliki kejelasan status, serta dimanfaatkan sesuai ketentuan agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib dan akuntabel. Setiap aset pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diupayakan memberikan manfaat yang optimal untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyerahan aset dari KPK menjadi momentum untuk semakin memperkuat koordinasi dan tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BPKAD juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan aset daerah. Digitalisasi diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pencatatan, pemantauan, pengamanan, serta pemanfaatan aset secara terintegrasi.
“Kami akan terus memperkuat pengelolaan aset melalui koordinasi, penataan administrasi, dan pemanfaatan sistem digital sehingga pengelolaan aset semakin efektif dan transparan,” pungkasnya.
Dengan pengelolaan yang baik, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari inventaris pemerintah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Sukabumi.





