Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mulai mematangkan arah pembangunan untuk tahun 2027. Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penetapan RKPDes berlangsung di Aula Desa Cimahi, Jumat (2/10/2026), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Sekitar 70 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, tokoh budaya serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Sekretaris Desa Cimahi, Toni Hasanudin, mengatakan penyusunan RKPDes tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk menentukan kegiatan yang akan diprioritaskan pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMDes.
Menurutnya, sejumlah masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas melalui proses musyawarah untuk kemudian dituangkan ke dalam rencana kerja pemerintah desa.
“Berbagai usulan dan rencana kegiatan kita bahas bersama. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan program prioritas sekaligus bahan penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2027,” ujar Toni.
Setelah seluruh agenda pembahasan selesai, RKPDes 2027 kemudian ditetapkan melalui penandatanganan berita acara. Dokumen tersebut ditandatangani oleh unsur Pemerintah Desa, BPD dan perwakilan masyarakat.
Ketua BPD Cimahi, Denny Holman, mengatakan penetapan tersebut menjadi hasil dari proses pembahasan bersama yang telah dilakukan antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Kita sudah mendapatkan kesimpulan untuk menatap tahun 2027 dengan rancangan APBDes yang sudah terhimpun dari RKP yang telah ditetapkan,” ujar Denny.
Ia menilai RKPDes 2027 memiliki posisi penting karena berkaitan dengan penyelesaian target yang telah dirancang dalam RPJMDes Desa Cimahi.
Hal tersebut tidak terlepas dari berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Cimahi periode 2019–2027 pada tahun tersebut. Dengan demikian, sejumlah rencana pembangunan yang masih belum terlaksana menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes.
Toni menjelaskan, program yang masuk dalam RKPDes 2027 merupakan bagian dari upaya menyelesaikan target pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan melalui RPJMDes.
“RKP ini lahir dari RPJM. Untuk tahun 2027 ini merupakan RPJM terakhir, yaitu tahun terakhir masa jabatan beliau. Ini bisa disebut sebagai sisa rencana yang belum ter-cover pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Toni, Pemerintah Desa Cimahi akan berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program pada 2027 sehingga target yang telah menjadi bagian dari visi dan misi Kepala Desa dapat diselesaikan.
“Insyaallah, untuk tahun 2027 kita akan menuntaskan RPJM sesuai dengan visi dan misi beliau melalui rencana kerja pemerintah desa,” tambahnya.
Usai penetapan RKPDes, tahapan berikutnya akan diarahkan pada penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2027. Rencana kerja yang telah disepakati akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan desa.
Pelibatan berbagai unsur dalam proses tersebut diharapkan membuat program pembangunan yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Desa Cimahi.
“Harapannya, seluruh rencana yang sudah disepakati dapat direalisasikan dan menjadi bagian dari penyelesaian target RPJMDes sampai akhir masa jabatan Kepala Desa Cimahi,” pungkas Toni.





