Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam agenda Entry Meeting pemeriksaan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, pada Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan pemeriksaan BPK sekaligus momentum untuk membangun kesamaan pemahaman antara tim pemeriksa dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Ketua Tim BPK Perwakilan Jawa Barat, Abdurrahman, meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Sukabumi beserta seluruh jajaran, khususnya pihak RSUD R. Syamsudin, selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.
“Mohon dukungannya nanti dalam proses pemeriksaan yang kami lakukan sehingga kami dapat menjalankannya secara efektif dan bermaslahat bagi Kota Sukabumi,” ujar Abdurrahman.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa proses pemeriksaan BPK harus disikapi sebagai bagian penting dalam upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi pegangan seluruh jajaran pemerintah daerah, yakni kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
Menurut H. Ayep Zaki, prinsip tersebut harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan, mulai dari pengelolaan anggaran, aset daerah, hingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan tagline kemerdekaan ke-81, mau tidak mau kita harus bersikap adil. Karena ini adalah amanat undang-undang,” tutur H. Ayep Zaki.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh aparatur agar tata kelola pemerintahan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjunjung tinggi transparansi, integritas, dan rasa keadilan.
Dalam konteks pemeriksaan RSUD R. Syamsudin, Wali Kota berharap seluruh jajaran dapat memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara terbuka. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Entry Meeting BPK ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Yanyan Rusyandi, Kepala Dinas Kesehatan Ida Halimah, Inspektur Yudi Yustiawan, serta Kepala BPKPD Sandra Teguh Utama.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat dapat memberikan masukan positif bagi perbaikan tata kelola RSUD R. Syamsudin maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Dengan mengedepankan keterbukaan, kebenaran, kejujuran, dan keadilan, proses pemeriksaan diharapkan tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sukabumi.