Disdik Sukabumi Soroti Dugaan Intimidasi SDN 2 Sukaraja, Keamanan Sekolah Jadi Perhatian

Foto: Disdik Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan satuan pendidikan menyusul munculnya dugaan intimidasi terhadap Kepala SD Negeri 2 Sukaraja.

Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, turut mendampingi Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Jualaeha, saat bertemu dengan Bupati Sukabumi Asep Japar di Kantor Disdik Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (1/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah ditangani secara tepat, sekaligus memberikan dukungan kepada pihak sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Siti menyampaikan adanya dugaan tindakan intimidasi yang menurut keterangannya telah terjadi lebih dari sekali. Pihak sekolah mengaku merasa tidak nyaman dan tertekan akibat kedatangan seorang pria berinisial AS yang disebut kerap membuat keributan di lingkungan sekolah.

Siti juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah sempat merasa takut ketika yang bersangkutan datang. Kondisi tersebut kemudian membuat pihak sekolah mengambil langkah dengan merekam salah satu kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah hingga rekaman tersebut beredar di media sosial.

Disdik Pastikan Sekolah Mendapat Pendampingan

Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menempatkan persoalan tersebut sebagai perhatian serius, terutama karena menyangkut keamanan tenaga pendidik dan kondusivitas lingkungan sekolah.

Dalam penanganannya, Disdik mengarahkan agar persoalan yang diduga mengandung unsur pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu aktivitas pendidikan.

Sementara itu, Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja Ahmad Yani menyebut persoalan serupa disebut bukan pertama kali terjadi. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami pihak sekolah.

Menurutnya, lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Mudah-mudahan menjadi pelajaran ke depannya. Atas arahan Pak Kadisdik, alhamdulillah persoalan ini sudah diserahkan kepada proses hukum,” ungkap Ahmad Yani.

Bupati Sukabumi Beri Dukungan

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun intimidasi tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurut Asep, gangguan terhadap tenaga pendidik juga dapat berdampak terhadap suasana belajar dan kondisi psikologis peserta didik. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Saya mengecam kekerasan di dunia pendidikan karena akan mengganggu psikis anak-anak. Saya juga meminta ibu tetap sabar, biarkan proses ini menjadi ranah hukum,” ujar Asep Japar.

Ia juga mengingatkan agar profesi jurnalistik tidak digunakan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan maupun menekan lembaga pendidikan,” pungkasnya.

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah AS diamankan aparat kepolisian terkait dugaan tindakan mengamuk dan intimidasi di lingkungan SDN 2 Sukaraja. Dalam proses pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine menggunakan alat milik BNNK Sukabumi.

Hasil pemeriksaan tersebut, berdasarkan informasi kepolisian, menunjukkan AS positif narkoba jenis sabu. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana serta motif di balik kejadian tersebut.

Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif. Penanganan melalui jalur hukum diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait