Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam poster imbauannya, DPKP Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, mengancam kehidupan satwa, serta merugikan masyarakat.
DPKP Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada persoalan hukum. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk ketika membersihkan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Jangan sampai tindakan yang dianggap sepele justru menyebabkan api meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat,” demikian pesan DPKP Kabupaten Sukabumi dalam imbauannya.
DPKP Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Jika menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat.
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepedulian bersama. DPKP Kabupaten Sukabumi menegaskan, menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama demi kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat.
“Jangan bakar hutan dan lahan. Demi lingkungan, kesehatan dan masa depan kita bersama.”





