Disnakertrans Sukabumi Pastikan Pembuatan AK-1 Gratis dan Mudah Diakses

Foto: Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 dengan meminta sejumlah uang.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, pada Selasa (4/8/2026). Ia menegaskan bahwa pelayanan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya alias gratis.

Menurut Sigit Widarmadi, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menemukan adanya indikasi masyarakat yang menjadi korban penawaran jasa pembuatan AK-1 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan pengurusan Kartu Kuning dengan meminta imbalan.

Pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 gratis. Apabila ada pihak yang meminta biaya dengan alasan membantu proses pembuatannya, masyarakat diharapkan menolak dan segera menggunakan layanan resmi yang telah disediakan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengurus AK-1 secara mandiri melalui tautan resmi menggunakan telepon genggam masing-masing. Selain mempermudah proses pelayanan, langkah tersebut juga dapat menghindarkan masyarakat dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

Sigit Widarmadi menambahkan, Kartu Kuning memiliki sejumlah manfaat penting, di antaranya sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan, menjadi basis data pemerintah mengenai pencari kerja dan lowongan pekerjaan, serta sebagai dokumen pendukung dalam proses penempatan tenaga kerja.

Untuk memberikan kemudahan pelayanan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga menyediakan layanan pembuatan AK-1 secara online melalui Silent Center. Masyarakat dapat mengurusnya secara mandiri melalui tautan resmi berikut:

https://disnakertrans.sukabumikab.go.id/pelayanan/ak1

Melalui layanan resmi tersebut, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi lowongan pekerjaan yang tersedia sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi masing-masing.

“Kami mengajak seluruh pencari kerja untuk memanfaatkan layanan resmi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pihak yang meminta biaya, karena pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 sepenuhnya gratis,” pungkas Sigit Widarmadi.

Pos terkait