Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi aset milik pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset negara.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah Jawa Barat yang digelar di Bandung, pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut hadir mengikuti rakor bersama kepala daerah lainnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Edi Suryanto, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset daerah menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dituntaskan oleh seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.
Menurutnya, sertifikasi aset tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah, mencegah potensi sengketa, serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.
“Diharapkan seluruh aset milik pemerintah daerah di Jawa Barat dapat segera tersertifikasi. Hal ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pengamanan aset negara, terutama jalan dan ruang publik. Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah badan jalan yang telah bersertifikat atas nama pihak swasta maupun perorangan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus mengurangi akses masyarakat terhadap ruang publik.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten dan kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta berbagai instansi terkait, percepatan sertifikasi aset diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam rakor tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan daerah di masa mendatang, pungkasnya.





