Sukabumi | Matanusa.net – Komitmen Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman kembali diwujudkan melalui pembangunan jalan lingkungan di RT 001/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Adhinata Utama ini disambut antusias masyarakat karena diyakini mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas warga, pada Selasa (4/8/2026).
Pembangunan jalan lingkungan tersebut merupakan program Disperkim Kabupaten Sukabumi yang didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp192.019.000. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dimulai pada 22 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Sebagai pelaksana, CV. Adhinata Utama terus mengedepankan mutu pekerjaan agar hasil pembangunan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Di lapangan, perusahaan menunjuk Kang Oang sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan optimal, tepat waktu, dan mengutamakan keselamatan kerja.
Sementara itu, Disperkim Kabupaten Sukabumi menurunkan tim pengawas, yakni Andi dan Hendra, guna memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga dan seluruh proses pembangunan sesuai dengan perencanaan.
Korlap CV. Adhinata Utama, Kang Oang, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan hasil terbaik sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kepercayaan yang diberikan kepada CV. Adhinata Utama menjadi tanggung jawab yang kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami fokus menjaga kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta keselamatan para pekerja. Terima kasih kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi, khususnya Pak Andi dan Pak Hendra, yang terus memberikan arahan dan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga, Makmun, mengatakan pembangunan jalan lingkungan ini menjadi harapan warga sejak lama karena akses jalan sebelumnya kurang nyaman dilalui, terutama saat musim hujan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi yang telah merealisasikan pembangunan jalan di lingkungan kami. Terima kasih juga kepada CV. Adhinata Utama yang telah bekerja dengan baik. Semoga pembangunannya selesai sesuai jadwal, hasilnya berkualitas, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan merupakan salah satu bentuk komitmen Disperkim dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Disperkim Kabupaten Sukabumi dengan pelaksana, yakni CV. Adhinata Utama, diharapkan mampu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara Disperkim Kabupaten Sukabumi sebagai penanggung jawab program dan CV. Adhinata Utama sebagai pelaksana, pembangunan jalan lingkungan di Desa Cisaat diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan infrastruktur permukiman yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.





