Wali Kota Dan Kepala Kajari Kota Sukabumi, tengah berpose bersama, setelah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. |
Reporter : R.Iyan Satria/Dadang K
SUKABUMI KOTA matanusa.net –
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi Taufan Zakaria melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Sukabumi dengan Kejari Kota Sukabumi, Kamis (24/3/2022).
Kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara Pemkot Sukabumi dan Kejari Kota Sukabumi dalam menyukseskan target pembangunan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Staf Ahli Wali Kota Sukabumi.
” Kami pemkot bersyukur menjelang hari jadi Kota Sukabumi saya dan kepala Kejari menandatangani kesepakatan terkait kolaborasi dalam kerangka menyukseskan target pembangunan ke depannya,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Sebab tidak bisa dipungkiri target pembangunan tidak mungkin terwujud tanpa adanya kebersamaan berbagai pihak.
Termasuk hari ini diwujudkan penandatanganan dengan Kejari Kota Sukabumi. Meskipun secars aksi kata Fahmi, sudah dilakukan di lapangan. Hal ini dalam konteks formalitasnya karena secara gerakan dan aksi telah dilakukan membangun kebersamaan.
Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria menerangkan, kegiatan ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama. ” Kami bersama dengan Pemkot Sukabumi melalui wali kota hari ini menandatangani kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara,” kata dia.
Hal ini mempunyai arti besar bagi Kejari dan Pemkot Sukabumi sebagai wujud bagaimana menjaga kepentingan masyarakat melalui kolaborasi. Terutama sesuai kewenangan masimg-masing institusi dan kerjasama ini sudah dilakukan jauh sebelum penandatanganan.
Hasil yang dicapai kata Taufan yakni kebanggaan ada tiga proyek strategis daerah berdasarkan keputusan wali kota. Alhamdulillah sarana itu sudah dinikmati warga bukan hanya waga kota bahkan warga tetangga sebelah ingin melihat monumen kebanggan Kota Sukabumi tersebut.
Intinya keberhasilan pembangunan bukan hanya fisik tapi mekanisme kaidah hukum dan pendampingan hukum. Di mana untuk 2021 sudah dicalai dan 2022 akan didampingi menyukseskan pembangunan secara optimal.
Dokpim/Red