Sukabumi | Matanusa.net – Komitmen mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus diperkuat. Salah satunya melalui pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026-2031 yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, pada Jumat (26/6/2026).
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman menyambut baik terbentuknya Saka Pramuka Anti Narkoba sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba menjadi pondasi awal dalam upaya bersama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba.
“Melalui pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba, kita bisa berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih narkoba,” ujarnya.
H. Ade Suryaman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa upaya penanganan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional maupun kepolisian semata. Diperlukan kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Penanganan narkoba tidak mungkin oleh BNN saja, harus kolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.
Ia pun menitipkan sejumlah pesan kepada jajaran pengurus Saka Pramuka Anti Narkoba yang baru dilantik agar mampu menyusun program kerja yang baik, memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak, serta menjadi pelopor gerakan pencegahan narkoba di tengah masyarakat.
“Mari kita wujudkan Pramuka Bersinar atau Bersih Narkoba,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi yang juga Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba, AKBP Yuhermawa, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis Badan Narkotika Nasional dalam membangun karakter generasi muda.
Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, diharapkan lahir kader-kader pelopor yang mampu menjadi agen perubahan, pendidik sebaya, sekaligus teladan dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
“Dengan amanah yang telah diemban, mari kita membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Menurutnya, menuju Indonesia Emas 2045, investasi terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah melindungi anak dan generasi muda dari ancaman narkoba melalui edukasi, kolaborasi, serta pencegahan sejak dini.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal penguatan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa. Bersama Gerakan Pramuka, kita wujudkan generasi sehat, cerdas, dan kuat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama antara BNNK Sukabumi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara Gerakan Pramuka dan BNN dalam memperkuat edukasi, pencegahan, serta penguatan karakter generasi muda agar terbebas dari bahaya narkoba demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang aman, sehat, dan berdaya saing.





