Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (19/6/2026).
Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan hanya sekadar keberhasilan administratif, melainkan menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintah. Selain itu, keberhasilan tersebut juga didukung oleh sistem pengendalian internal yang berjalan baik serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tegasnya.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan kepada DPRD, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.
Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai 95,97 persen dari rencana yang telah disusun. Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhasil membukukan surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar,” pungkasnya.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kolaborasi yang baik antara kedua lembaga tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).





