Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya penyesuaian jam operasional layanan uji berkala kendaraan bermotor pada Senin, 27 April 2026. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026.
Dalam pengumuman resminya, Dishub Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa layanan uji berkala kendaraan bermotor pada hari tersebut akan mulai beroperasi pukul 10.00 WIB. Penyesuaian ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada hari pelaksanaan apel.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pemerintah daerah sekaligus memastikan seluruh pegawai dapat mengikuti apel peringatan Hari Otonomi Daerah yang menjadi agenda penting setiap tahunnya.
Masyarakat yang akan melakukan uji berkala kendaraan diimbau untuk menyesuaikan waktu kedatangan agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar. Dishub juga memastikan bahwa setelah pukul 10.00 WIB, pelayanan akan tetap berjalan seperti biasa sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan jadwal pelayanan, sehingga tidak terjadi antrean maupun kendala di lapangan.





