Pemkab Sukabumi Kebut Groundcheck Tahap II, Kejar Reaktivasi 164 Ribu Peserta PBI JK

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial, pada Selasa (14/4/2026).

Percepatan ini dilakukan sebagai respons atas penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Sosial sejak Januari 2026.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dan dihadiri oleh unsur Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Sekda menegaskan bahwa reaktivasi kepesertaan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Kita hanya punya waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data. Saya minta seluruh camat dan pendamping bekerja ekstra. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut keselamatan masyarakat yang sedang sakit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi data dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Saya minta data yang disampaikan benar-benar akurat, baik dari pemberi data maupun surveyor, sehingga hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan, dengan 10,7 juta di antaranya mengalami kenaikan desil atau peningkatan status kesejahteraan berdasarkan pembaruan data dari Kemensos dan BPS. Namun demikian, di lapangan ditemukan sejumlah anomali, di mana warga yang masih membutuhkan bantuan justru terhapus dari sistem.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menyampaikan bahwa groundcheck tahap II difokuskan pada validasi kondisi riil ekonomi masyarakat menggunakan 39 indikator dari BPS.

“Kami menggunakan teknologi geotagging berupa foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Hal ini penting agar tidak terjadi inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan,” jelasnya.

Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 7 persen. Meski secara volume data menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen yang harus dirampungkan pada akhir bulan.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan solusi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK masih nonaktif. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan percepatan ini, Pemkab Sukabumi berharap seluruh warga yang berhak dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan secara optimal dan tepat sasaran.

Pos terkait