Bpkad Sukabumi Tekankan Pengelolaan Anggaran Transparan dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

Foto: Dok. Bpkad Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MM., menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, pada Rabu (27/8/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penandatanganan berita acara kesepakatan.

Dalam kesempatan itu, Ir. Toha Wildan Athoilah menekankan bahwa KUA-PPAS tidak hanya menjadi dasar penyusunan APBD, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efisien, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Selain BPKAD, rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., Kepala Bappelitbangda, Sekwan, Bapenda, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara DPRD dan TAPD, Toha Wildan berharap penyusunan kebijakan anggaran tahun 2026 dapat memperkuat fondasi pembangunan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait