Sukabumi | Matanusa.net – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, SE., MM., menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dengan kebijakan anggaran daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, pada Rabu (27/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan berita acara kesepakatan.
Menurut H. Aep Majmudin, KUA-PPAS merupakan instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai visi misi Kabupaten Sukabumi.
“Perencanaan yang disusun harus terintegrasi dengan kebijakan anggaran, sehingga setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.
Selain Bappelitbangda, rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., Kepala BPKAD, Sekwan, Bapenda, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi antara DPRD dan TAPD, Aep Majmudin berharap kebijakan anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.





