Diseminasi Audit Kasus Stunting 2022, Wakil Walikota : “Langkah Percepat Penurunan Stunting di Kota Sukabumi”

MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri kegiatan Diseminasi audit kasus stunting Kota Sukabumi tahun 2022 digelar di Ruang Offroom Balai Kota Sukabumi, Selasa (9/8/2022).

Momen ini digelar dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi. ” Dalam rangka mewujudkan visi Sukabumi religius, nyaman, dan sejahtera, pemkot melakukan akselerasi pembangunan dalam upaya menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat salah satunya stunting,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S Hamami yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sukabumi.

Permasalahan stunting menjadi agenda pembangunan nasional, dengan target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevelensi stunting menjadi 14 persen pada 2024. Di mana Kota Sukabumi menjadi salah satu dari 154 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi priorritas baru pada 2022.

Hal ini lanjut Andri mengacu pada Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor KEP.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi 2022.

Andri menuturkan, hasil studi status gizi (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting di Indonesia adalah 24,4 persen, provinsi Jawa Barat 24,5 persen dan Kota Sukabumi 19,10 persen. Percepatan penurunan stunting mengacu pada Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting 2021-2024.

Audit stunting terang Andri, adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Identifikasi jumlah kasus, penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas dan kendala yang terjadi.

Selain itu merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit stunting. Di mana hasil kegiatan diseminasi adalah tersusunya rencana tindak lanjut hasil rekomendasi para tim pakar audit kasus stunting baik terhadap sasaran yang diaudit maupun sasaran keluarga beresiko stunting.

Red/R.Iyan Satria 

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT