SUKABUMI | Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai budaya kerja aparatur sipil negara.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Syamsul Bahri S.SOS, M.A.P, bersama Sekretaris Dinas Andriyansah Subandi. S. TP.,M.Si, serta seluruh ASN DPMD, saat kegiatan apel dan upacara rutin yang digelar di halaman Kantor DPMD Jajaway, Palabuhanratu, Senin (22/12/2025).
Dalam arahannya, Ahmad Syamsul Bahri menegaskan bahwa penerapan ASN BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi pedoman nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat desa.
“ASN BerAKHLAK harus benar-benar dipahami dan diterapkan dalam keseharian kerja. Ini merupakan pondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat dan desa,” tegasnya.
Ia kemudian memaparkan tujuh nilai utama ASN BerAKHLAK yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran DPMD Kabupaten Sukabumi, yaitu:
Berorientasi Pelayanan
Memberikan pelayanan prima yang ramah, cepat, solutif, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
Akuntabel
Menjunjung kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta integritas dalam penggunaan sumber daya negara secara efektif dan efisien.
Kompeten
Terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri, saling membantu dalam peningkatan kompetensi, serta memberikan kinerja terbaik.
Harmonis
Menghargai perbedaan, menumbuhkan kepedulian, saling membantu, dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
Loyal
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, menjaga nama baik instansi dan negara, serta menjunjung tinggi etika dan rahasia jabatan.
Adaptif
Cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan, proaktif, inovatif, dan tidak menunda pekerjaan.
Kolaboratif
Terbuka bekerja sama, memberi ruang kontribusi kepada pihak lain, serta memanfaatkan sumber daya bersama untuk tujuan yang lebih besar.
Lebih lanjut, Ahmad Syamsul Bahri berharap pencanangan dan penerapan ASN BerAKHLAK di lingkungan DPMD dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan ASN BerAKHLAK, kita ingin DPMD semakin solid, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.





