Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku ekonomi kreatif, khususnya di subsektor kuliner. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan Sertifikasi berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan Baik yang digelar di kawasan wisata Ujung Genteng, Rabu (22/10/2025), bertempat di Pondok Hexa.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengembangkan industri kuliner sebagai pilar pendukung sektor pariwisata. Dengan potensi wisata yang besar, diharapkan langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, M.H., menjelaskan bahwa sertifikasi profesi bagi pelaku usaha kuliner merupakan strategi untuk meningkatkan mutu layanan dan profesionalisme di sektor pariwisata.
“Industri kuliner harus mampu meningkatkan daya saing, mutu layanan, dan profesionalisme. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha kuliner memiliki kompetensi sesuai standar nasional, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan,” ungkap Ali Iskandar.
Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing pelaku ekonomi kreatif di bidang kuliner melalui Sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Adapun tujuan khusus kegiatan ini meliputi:
- Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi pelaku usaha kuliner sesuai SKKNI.
- Meningkatkan kualitas produk dan layanan kuliner yang disajikan kepada wisatawan.
- Mendorong penerapan standar kebersihan, keamanan, dan sanitasi dalam proses produksi makanan.
- Menghasilkan sumber daya manusia kuliner yang terampil dan bersertifikat untuk mendukung pembangunan pariwisata.
Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta dari kawasan wisata Ujung Genteng dan sekitarnya ini terlaksana atas kerja sama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Peserta yang dinyatakan kompeten setelah melalui tahapan asesmen akan memperoleh sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha kuliner di Kabupaten Sukabumi dapat memiliki sertifikat profesi yang sah dan diakui negara. Hal tersebut bukan hanya meningkatkan kredibilitas usaha, tetapi juga memperkuat kesadaran tentang pentingnya produk halal, keamanan pangan, dan standar kebersihan dalam mendukung industri pariwisata yang berkelanjutan.
Ali Iskandar menambahkan, Dinas Pariwisata akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Sukabumi.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh stakeholder agar upaya peningkatan kualitas pelayanan pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berjalan berkesinambungan. Tujuan akhirnya tentu untuk mendukung visi Kabupaten Sukabumi, yaitu Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah),” pungkasnya.





