Wali Kota Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Kelurahan Benteng

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, secara resmi membuka kegiatan Pemberdayaan Dana Kelurahan Benteng yang digelar di Ruang Pertemuan Bank BJB Kota Sukabumi, pada Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Warudoyong, Lurah Benteng, Kepala Bank BJB, perwakilan Kejaksaan Negeri Sukabumi, Polsek Warudoyong, serta 60 peserta yang terdiri dari ketua RW, perwakilan ketua RT, dan karang taruna.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya transparansi dan kekompakan dalam pengelolaan dana kelurahan. Menurutnya, RT, RW, dan karang taruna merupakan garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah dan pembinaan masyarakat.

“Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah kota menaikkan insentif bagi RT dan RW. Ini bagian dari penghargaan atas kerja keras mereka di lapangan,” ujar Ayep Zaki.

Lebih lanjut, ia menyoroti dana P2 RW yang mencapai Rp9 miliar, yang harus dikelola secara tepat sasaran untuk kesejahteraan warga. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk pembangunan lingkungan, seperti perbaikan talud, drainase, jalan lingkungan, rumah ibadah, posyandu, hingga pengelolaan sampah.

Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan dana kelurahan. Jika ditemukan penyimpangan, Pemkot Sukabumi akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelanggaran.

“APBD Kota Sukabumi relatif kecil, sehingga kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar pembangunan bisa berjalan merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, H. Ayep Zaki berharap seluruh peserta semakin memahami tata kelola dana kelurahan yang baik, transparan, dan sesuai aturan, demi terciptanya pembangunan yang adil dan berkeadilan di Kota Sukabumi.

Pos terkait