Dprd Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025, pada Jumat (29/8/2025) di ruang rapat utama DPRD, Palabuhanratu. Agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada 21 Agustus 2025. Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Dari pembahasan itu disepakati arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ungkap Ketua DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, TAPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa KUA-PPAS ini selaras dengan visi dan misi Bupati sebagaimana tercantum dalam RPJMD. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman untuk penyusunan RKA dan RAPBD 2026 sehingga arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap konsisten dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Terkait potensi kenaikan APBD, Ketua DPRD menjelaskan bahwa hal itu masih berupa asumsi pendapatan dan belanja. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi pajak daerah dan penyusunan regulasi yang mendukung peningkatan pendapatan. Dengan begitu, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi dapat terus ditingkatkan,” tandasnya.

Pos terkait