Bpkad Sukabumi Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas dalam Perubahan APBD 2025

Foto: Dok. Bpkad Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.netBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi mengambil peran sentral dalam Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, pada Rabu (13/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta agenda Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.

Sebagai pengelola utama keuangan daerah, BPKAD memastikan setiap penyesuaian dalam Perubahan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap mengacu pada prinsip efisiensi. Peran BPKAD sangat krusial dalam menghitung ulang postur anggaran, menyesuaikan kebutuhan belanja, serta memastikan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran daerah.

“Perubahan APBD harus disusun secara cermat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. Kami berkomitmen menjaga agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas perwakilan BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Selain BPKAD, hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta seluruh anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait