Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat untuk membahas proposal PT. Pajajaran mengenai perpanjangan masa sewa Pasar Warungkiara, yang bertempat di Pendopo Sukabumi. Dalam rapat ini, PT. Pajajaran menyampaikan tujuan dari perpanjangan sewa pasar tradisional tersebut, yaitu untuk merancang dan merevitalisasi Pasar Warungkiara menjadi “Pasar Wisata Warungkiara, pada Kamis (7/11/24).
Direktur PT. Pajajaran, Arief Hakim Azkhar, menjelaskan bahwa konsep pasar wisata ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai lokasi istirahat dan atraksi wisata. “Kami ingin menciptakan Pasar Wisata agar para wisatawan yang menuju Pelabuhan Ratu bisa beristirahat di Rest Area Pasar Wisata Warungkiara,” ujarnya.
Dalam arahannya, Sekda Sukabumi menyampaikan bahwa konsep rancangan dari PT. Pajajaran terlihat sangat baik dan menarik. Ia optimis, ke depan, Warungkiara akan semakin ramai pengunjung, apalagi dengan rencana pembangunan Markas Brimob di kawasan tersebut. “Kami mendukung konsep pembangunan ini, namun PT. Pajajaran diharapkan juga mensosialisasikannya kepada para pedagang agar tidak ada kekhawatiran yang dapat mengganggu keamanan,” tegasnya.
Dengan perpanjangan sewa dan rencana revitalisasi ini, diharapkan Pasar Warungkiara dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang menarik dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.