Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmen Pengelolaan APBD yang Transparan dan Berorientasi pada Kinerja

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (20/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan dokumen Raperda APBD 2024 telah dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap proses pembahasan dapat segera disepakati menjadi peraturan daerah demi mendukung tata kelola keuangan yang baik.

“Kami sepakat bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus dibahas secara komprehensif dan didukung data yang kuat. Seluruh kepala perangkat daerah akan kami perintahkan untuk hadir langsung dalam pembahasannya,” ujar Bupati.

Ia menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, peningkatan kinerja BUMD, pengembangan sektor pariwisata, hingga pemanfaatan skema kerja sama daerah yang mampu menghasilkan pendapatan.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai upaya modernisasi pengelolaan keuangan, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024, Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan segera menindaklanjutinya secara serius dan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Kami ingin pengelolaan keuangan di Sukabumi semakin berkualitas. Maka seluruh catatan BPK harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang selaras dengan program prioritas dalam RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, dan memastikan bahwa setiap pengeluaran didasarkan pada kajian yang efektif dan efisien.

Ia mengingatkan bahwa pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal daerah harus dilakukan dengan analisis investasi yang matang dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 seluruhnya bersifat earmarked atau telah ditentukan penggunaannya.

Sebagai penutup, Bupati menyampaikan pentingnya terus melakukan inovasi kebijakan dan investasi daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, efisiensi belanja, serta pencapaian target-target kinerja strategis daerah.

“Kami tidak hanya ingin menyusun anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat maksimal untuk masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait