Disnakertrans Sukabumi Dukung Tata Kelola Pertambangan Berintegritas untuk Perluas Kesempatan Kerja

Foto: Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Komitmen mewujudkan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan terus diperkuat di Jawa Barat. Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Fakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang bersama pengelola proyek strategis Jawa Barat di Bale Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Sukabumi H. Asep Japar, menjadi momentum penting dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, komitmen tersebut memiliki arti strategis karena sektor pertambangan merupakan salah satu bidang yang berpotensi menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara bertanggung jawab.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, A.Md., S.E., menilai bahwa kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan dan lingkungan, tetapi juga perlindungan tenaga kerja serta peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.

Menurutnya, perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah harus mampu memberikan peluang kerja yang luas bagi masyarakat sekitar, mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja, serta berkontribusi terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan dan pemberdayaan.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Namun seluruh aktivitas pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, kepentingan masyarakat sekitar, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendukung penuh upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan pertambangan agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang mampu menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat perekonomian daerah.

Melalui deklarasi dan fakta integritas tersebut, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap para pemegang IUP yang akan memperpanjang izin usahanya semakin berkomitmen menjalankan usaha secara profesional, taat regulasi, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat secara umum.

Pos terkait